Cakupan |
Sub Cakupan |
Nama Dokumen |
|
Kurikulum | Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum
|
Tim Penyusun Kurikulum | |
Undangan rapat | |||
Laporan Kegiatan | |||
SK Penetapan Kurikulum | |||
Dokumen kurikulum | Dokumen kurikulum Prodi | ||
Pembelajaran | karakteristik proses pembelajaran | Bukti Pemenuhan karakteristik proses pembelajaran yang terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa
|
|
Ketersediaan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS)
|
Dokumen RPS | ||
Pelaksanaan proses pembelajaran
|
Bukti pembelajaran dilaksanakan secara offline dan online | ||
Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran. | Monev RPS | ||
Monev Pembelajaran | |||
Rapat Kerja proses pembelajaran | |||
Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian dengan mengacu SN Dikti Penelitian | – Pedoman Penulisan Tesis yang mengacu kepada 1) hasil penelitian: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai capaian pembelajaran. 3) proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian penelitian memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan | ||
Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM dengan mengacu SN Dikti Penelitian | – Pedoman KKN yang mengacu kepada 1) hasil Pkm: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai capaian pembelajaran. 3) proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan | ||
Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian pembelajaran | Dokumen RPS yang memuat metode pembelajaran berbasis RBE | ||
Data mata kuliah yang berbasis RBE | |||
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran.
|
Survei Pembelajaran | ||
Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa | |||
Laporan Audit Mutu Internal | |||
Mutu Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran
|
Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran | Bukti pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup: 1) edukatif, 2) otentik, 3) objektif, 4) akuntabel, dan 5) transparan | |
Pelaksanaan penilaian terdiri atas teknik dan instrumen penilaian | Bukti teknik penilaian terdiri dari: 1) observasi, 2) partisipasi, 3) unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Instrumen penilaian terdiri dari: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik, dan/ atau; 2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya disain. | ||
Pelaksanaan penilaian | Bukti pelaksanaan penilaian memuat unsur-unsur sebagai berikut: 1) mempunyai kontrak rencana penilaian, 2) melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan, 3) memberikan umpan balik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa, 4) mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa, 5) mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir, 6) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam bentuk huruf dan angka, 7) mempunyai bukti-bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian. | ||
Data Luaran terhadap luaran penelitian dan/atau luaran PkM yang diintegrasikan ke dalam pembelajaran/pengembangan mata kuliah
|
Bukti mata kuliah yang dikembangkan berdasarkan hasil penelitian/PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir berdasarkan | ||
Suasana Akademik | Laporan program dan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik.
Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/studium generale, seminar ilmiah, bedah buku |
||
Kepuasan Mahasiswa | Laporan Survei kepuasan mahasiswa terhadap layanan dan pelaksanaan proses pendidikan |